Kami menyediakan Jasa Pengamanan (Lost Prevention) yang profesional dan dapat di andalkan. Personil yang kami tugaskan adalah Satuan Pengamanan yang telah di bekali dengan kemampuan dan ketrampilan yang berkaitan dengan tugas – tugas pengamanan di lapangan, sehingga mereka mampu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Banyak kemudahan yang akan didapat jika menggunakan jasa dari perusahaan penyedia jasa keamanan, pertama dari sisi penyedian tenaga kerja itu tentu menjadi tanggung jawab penyedia jasa keamanan. Kedua dalam hal perencanaan sistem pengamanan, Outsourcing Security yang ditunjuk perusahaan dapat membuat sebuah rencana pengamanan dimana pihak perusahaan/user hanya sebagai pihak yang akan menyetujui dan mengarahkan sistem yang akan dibuat. Ketiga dari sisi pengawasan, maka pihak pengelola wajib melakukan pengawasan terhadap anggota satpam yang bertugas, termasuk memberikan jaminan tidak terjadi kekosongan anggota satpam tersebut.
Kami menentukan standarisasi personil Satuan Pengamanan sebagai berikut :
- Tinggi badan minimal 168 cm pria & 160 cm wanita
- Usia minimal 21 Th – maksimal 35 Th
- Pendidikan minimal SLTA / Sederajat
- Postur Tubuh dalam kondisi baik dan normal
- Tidak berkaca mata dan tidak buta warna
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Tidak Bertato, bertindik
- Surat kelakukan baik dari Kepolisian
PT. Mandiri Agangta Sejahtera sebelum mengelola jasa pengamanan, akan melaksanakan pendalaman atau survey lanjutan terhadap obyek penjagaan, manajemen akan mengumpulkan informasi terkait lokasi klien untuk selanjutnya dibuatkan SOP yang tepat sebagai bahan panduan kerja anggota Satpam dilokasi kerja. Kami akan memberikan daftar anggota kepada pihak manajemen beserta posisi dan jabatan. Kami akan melakukan pengawasan serta pembinaan kepada security selama masa kontrak, Kerjasama Keamanan ini akan tertuang dalam bentuk Kontrak Pengadaan Jasa Satpam yang telah disepakati.